INOVASI KOYOBI AGEN ANTI BULLYING SMPN 2 GALESONG UTARA
Berdasarkan
Buku kasus Guru BK di SMPN 2 Galesong Utara Tahun 2019 terjadi
rata-rata 37 kasus
bullying per bulan dan meningkat 53 kasus per bulan tahun 2020. Para pelaku bullying
cenderung melakukan pelanggaran berulang meskipun telah mendapatkan pembinaan
Guru Bk bahkan sanksi yang diberikan tidak membuat pelaku jera.
Pada tanggal 8
Januari 2021, Mukhlis M,S.Pd.MM Guru IPA SMPN2 Galesong Utara meluncurkan
Koyobi (Kotak Ayo Berbagi) Anti Bullying dimana Pelaku bullying yang selama ini dikucilkan dan dilabel
sebagai siswa yang bermasalah maka melalui Program ini para pelaku diangkat
menjadi agen anti bullying. Pelaku bullying terlebih dahulu diberikan konseling oleh guru BK untuk menjadikan
seorang konselor yang handal menyelesaikan kasus bullying. Koyobi Agen Anti
Bully SMPN 2 Galesong Utara adalah sebuah organisasi siswa pertama di Indonesia
yang menjadikan pelaku bully sebagai anggota organisasi. Organisasi Koyobi Agen
Anti Bllying terdiri 4 Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan
Sosial Koyobi. Divisi Verbal bertugas menyelesaikan bully yang menggunakan serangan kata-kata
antara lain menghina dan mengejek. Divisi bully Fisik menyelesaikan bully
berbentuk serangan fisik . Cyber bully
menyelesaikan bully melalui media elektronik seperti melalui media social. Divisi
Sosial Koyobi melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban
bullying untuk mengurangi rasa trauma korban bully.
Agen dibekali berbagai
keterampilan life skill sesuai bakat minat agen yang
bertujuan pemberian meningkatkan kompetensi para agen agar kelak bisa mandiri
dan berprestasi.
Agen terbaik setelah
dilatih Life skill dipilih menjadi Duta Anti Bully secara aktif mengkampanyekan
bahaya serta cara pencegahan bullying
serta diikutkan dalam berbagai lomba akademik dan ektrakurikuler.
Pada Tahun 2021 kasus bullying turun menjadi 13 kasus per
bulan sedang pada tahun 2022 para agen tidak saja
menunjukkan perubahan perilaku tapi sudah mampu berprestasi baik tingkat
kabupaten dan provinsi. Melalui program Koyobi Agen Anti Bullying yang dijadikan best practice sekolah tahun 2022
membantu menjadi sekolah Bermutu.
1.
Tujuan
Inovasi
Program
Koyobi (Kotak Ayo Berbagi) Anti Bullying
yang bertujuan menekan perilaku bullying di sekolah. Pelaku-pelaku
Bullying di sekolah terlebih dahulu diberikan konseling oleh guru BK untuk memberikan
pemahaman awal tentang program seerta melatih menjadi seorang konselor.
Selanjutnya Para Pelaku diangkat sebagai Agen anti Bullying yang dibagi menjadi 4
Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan Sosial Koyobi. Divisi
Verbal bertugas menerima aduan sekaligus menyelesaikan bully yng menggunakan serangan kata-kata
antara lain menghina, mengejek serta menyindir. Divisi bully Fisik bertugas
menerima aduan dan menyelesaikan bully serangan fisik seperti memukul dan
merusak barang. Cyber bully bertugas menerima aduan dan menyelesaikan bully
melalui media elektronik seperti melalui media sosial. Divisi Sosial Koyobi
melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban bullying agar
mengurangi rasa trauma mereka dan menanamkan rasa empati pelaku terhadap korban
bully.
Agen dibekali berbagai keterampilan life skill sesuai bakat minat agen seperti
Perbengkelan, Pertanian, Olahraga, kesenian dan lainya. Tujuan pemberian
keterampilan adalah meningkatkan
kompetensi para agen agar kelak bisa mandiri dan berprestasi.
Tujuan awal program
ini adalah para agen tidak saja menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih
baik tapi mampu berprestasi baik akademik maupun non akademik sehingga membentuk insan Indonesia yang cerdas
dan berkepribadian atau berkarakter.
2.
Keselarasan
dengan Kategori
Amanah
UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk
insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter,
sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan
karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Program
Koyobi AGen Anti Bullying adalah sebuah program inovasi bidang Pendidikan yang
bergerak dalam bidang Pendidikan karakter berbagi kepada sesama yang bertujuan
menekan tindakan bullying di sekolah dan diharapkan adalah para pelaku bullying yang
menjadi agen tidak saja menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik tapi
mampu berprestasi baik akademik maupun non akademik.
3.
Signifikansi
Dilansir dari forbes.com dalam The Psychological Effects Of Bullying Last
Well Into Adulthood, Study Finds disebutkan bahwa anak menjadi korban bullying
memiliki risiko tinggi mengalami gangguan depresi, gangguan kecemasan,
generalized anxiety disorder (kecemasan kronis yang ditandai dengan rasa
khawatir dan tegang yang berlebihan), dan agorafobia (ketakutan dasar yang
berasal dari perasaan terjebak di tempat umum rasa takut tidak akan tersedianya
pertolongan apabila seseorang mengalami serangan panik) .Pelaku bullying itu
sendiri juga bisa mendapatkan dampak negatifnya pelaku rentan terjebak
kecanduan narkoba, terlibat dalam tindak kekerasan, dan tindak kriminal
lainnya.
program Koyobi (Kotak Ayo Berbagi) Anti Bullying yang bertujuan menekan perilaku
bullying di sekolah. Pelaku-pelaku Bullying di sekolah sebagai diangkat sebagai
Agen anti Bullying yang dibagi menjadi 4 Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully
dan Sosial Koyobi. Agen dibekali keterampilan life skill untuk
menanamkan percaya
diri dan perduli pada sesama melalui kemandirian. Agen aktif melakukan
kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban bullying agar
mengurangi rasa trauma mereka dan menanamkan rasa empati. Agen-agen terbaik
dipilih menjadi Duta Anti Bully yang membantu menyelesaikan kasus bully melalui
Konseling Sebaya dengan bekerja secara aktif dengan mendirikan Posko aduan
Kasus dan secara aktif mengkampanyekan bahaya
serta cara pencegahan bullying.
4.
Inovatif
Biasanya Pelanggaran
yang terjadi di sekolah hanya ditangani oleh guru tapi melalui program koyobi
agen anti bullying Guru BK melatih siswa pelaku bullying menjadi seorang
konselor
Keunikan
Organisasi ini yaitu menjadikan organisasi siswa pertama di Indonesia yang menjadikan para pelaku bully
sebagai anggotanya. Pelaku bullying terlebih dahulu diberikan konseling
oleh guru BK untuk menjadikan seorang konselor yang handal menyelesaikan kasus
bullying. Koyobi Agen Anti Bully SMPN 2 Galesong Utara adalah sebuah organisasi
siswa pertama di Indonesia yang menjadikan pelaku bully sebagai anggota
organisasi. Organisasi Koyobi Agen Anti Bllying terdiri 4 Divisi yaitu Bully
Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan Sosial Koyobi. Divisi Verbal bertugas
menyelesaikan bully yang menggunakan serangan
kata-kata antara lain menghina dan mengejek. Divisi bully Fisik menyelesaikan
bully berbentuk serangan fisik . Cyber
bully menyelesaikan bully melalui media elektronik seperti melalui media
social. Divisi Sosial Koyobi melakukan kegiatan sosial dengan memberikan
bantuan kepada korban bullying untuk mengurangi rasa trauma korban bully. Agen
dibekali
berbagai keterampilan life skill sesuai bakat minat agen yang
bertujuan pemberian meningkatkan kompetensi para agen agar kelak bisa mandiri
dan berprestasi.
Agen terbaik setelah dilatih Life skill
dipilih menjadi Duta Anti Bully secara aktif mengkampanyekan bullying dan diikutkan
dalam berbagai lomba akademik dan ektrakurikuler.
.
5.
Transferabilitas
Pada
awal pelaksanaan hambatan yang dialami pada awal mula pelaksanaan program yaitu
pelaku bullying kurang tertarik untuk menjadi agen sedangkan korban bullying
cenderung menutup diri karena rasa takut. setelah melalui pendampingan dari
Guru BK, Wali kelas maka perlahan semua hambatan menjadi teratasi. Para pelaku
dengan sukarela bersedia menjadi agen bahkan agen terbaik dipilih menjadi duta
anti bullying.
Pada
pertengahan tahun 2021 Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada
seluruh kepala SMP dan SMA/SMK untuk melaksanakan program Koyobi Agen Anti
Bullying. Pada Tahun 2022 melalui berbagai prestasi Agen Anti Bullying dapat
meyakinkan SMP Babussalam Kalukuang Kab.Takalar untuk ikut melaksanakan program
ini.
6.
Sumber Daya
dan Keberlanjutan
Sumber
daya yang digunakan dalam Program Koyobi Agen Anti Bullying adalah:
v Inisiator
Program Sebagai koordinator agen yang mengatur kegiatan agen
v Guru BK
menjadi guru konseling untuk agen yang menjadi Duta Anti Bullying
v Beberapa guru
menjadi 4 Koordinator divisi bully
verbal, divisi bully fisik, divisi cyber bully dan divisi sosial Koyobi
v Pelaku
Bullying sebagai Agen Anti Bullying
v Agen anti
bullying terbaik menjadi duta anti bully
v Korban
Bullying dan siswa tidak mampu sebagai sasaran Program
v Sumber dana
tidak menggunakan dana dari batuan pemerintah (APBD dan sejenisnya dan tidak
menggunakan dana sekolah tapi murni
berasal dari sumbangan sukarela siswa dan seluruh warga sekolah baik berupa
uang, baju bekas, tas sekolah, paket sembako, Sarung dan bantuan lainnya yang
berguna.
v Nara sumber
life skill berasal dari alumni dan bantuan dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang
ada di Kab.Takalar
Keberlanjutan
Program :
Program
Koyobi Agen Anti Bullying 1 tahun
pelaksanaan sangat direspon oleh orang tua dan masyarakat sekitar sekolah.
Berkurangnya kasus bullying menciptakan situasi kondusif Proses Belajar
mengajar.Siswa korban bullying tidak lagi merasa ketakutan ke sekolah di bully
baik dalam bentuk fisik maupun psikis . Secara tidak langsung program ini
membantu terciptanya Sekolah Ramah Anak (SRA).
Pada
pertengahan tahun 2021 Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada
seluruh kepala SMP dan SMA/SMK untuk melaksanakan program Koyobi Agen Anti
Bullying. Pada Tahun 2022 melalui berbagai prestasi Agen Anti Bullying dapat
meyakinkan SMP Babussalam Kalukuang Kab.Takalar untuk ikut melaksanakan program
ini.
7.
Dampak
Siapa
yang Evaluasi
·
Guru BK mengevaluasi perubahan perilaku agen melalui
observasi buku kasus jurnal guru, dan jurnal siswa.
·
Wali kelas mengevaluasi perkembangan akademik para
agen berdasarkan nilai pengetahuan guru mata pelajaran
·
Koordinator agen dan Wakasek kesiswaan mengevaluasi
prestasi para agen yang terpilih menjadi duta anti bullying
·
komite sekolah selaku perwakilan orang tua dengan cara
rapat dengan orang tua korban dan pelaku bullying untuk mengevalusi perilaku
siswa selama di rumah. Orang tua mengisi sederet pertanyaan di dalam kuisioner.
·
Lembaga Eksternal seperti DinasPendidikan Kab.Takalar,
LPMP dan Kementerian Pendidikan yang mengevaluasi perkembangan sekolah
Hasil
Evaluasi :
·
Hasil evaluasi Guru BK melalui observasi buku kasus
jurnal guru, dan jurnal siswa Pada Tahun 2021 kasus bullying turun
menjadi 13 kasus per bulan sedang pada tahun 2022 turun menjadi 5 kasus per bulan dan
yang menjadi pelaku bukan berasal dari para agen tapi pelaku lain. Para pelaku
baru ini selanjutnya akan direkrut menjadi agen baru
·
Wali kelas mengevaluasi perkembangan akademik para
agen berdasarkan nilai pengetahuan guru mata pelajaran didapatkan ada perubahan
signifikan dengan lengkapnya nilai yang meningkat dari agen yang dulunya sering
bolos dan tak masuk kelas sehingga kosong nilainya.
·
Koordinator agen dan Wakasek kesiswaan mengevaluasi
prestasi para agen yang terpilih menjadi duta anti bullying mampu berprestasi
diantaranya menjuarai lomba futsal tingkat kabupaten dan juara umum 1 pramuka
tingkat provinsi.
·
Pendapat Orang tua yang mengisi sederet pertanyaan di
dalam kuisioner mengatakan adanya perubahan positif perilaku anaknya selama
menjadi agen.
·
Melalui program Koyobi Agen Anti Bullying yang dijadikan best practice sekolah tahun 2021
membantu menjadikan SMPN 2 Galesong Utara menjadi sekolah Model pilihan Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan
·
Melalui program Koyobi Agen Anti Bullying yang dijadikan best practice sekolah tahun 2022
membantu menjadikan SMPN 2 Galesong Utara Satu-satunya di kabupaten Takalar
sekolah Bermutu Binaan Kementerian Pendidikan.
8.
Keterlibatan
Pemangku Kepentingan
Program
Koyobi Agen Anti Bullying melibatkan :
1.
Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab program
2.
Ketua Komite sebagai Pengawas eksternal
3.
Inisiator Program Sebagai koordinator agen yang
mengatur kegiatan agen
4.
Guru BK menjadi guru konseling untuk agen yang menjadi
Duta Anti Bullying
5.
Beberapa guru menjadi 4 Koordinator divisi bully verbal, divisi bully
fisik, divisi cyber bully dan divisi sosial Koyobi
6.
Pelaku Bullying sebagai Agen Anti Bullying
7.
Agen anti bullying terbaik menjadi duta anti bully
8.
Korban Bullying dan siswa tidak mampu sebagai sasaran
Program
9.
Balai Latihan Kerja Kab.Takalar adalah memberikan
fasilitas nara sumber untuk pelatihan life skill pada anak yang rentang putus
sekolah
10. Perangkat Desa/Kelurahan adalah bisa membantu/memfasilitasi keluarga Siswa yang menjadi korban bullying.
9.
Pelajaran
Yang Dipetik
Pelaku
Bullying tidak seharusnya dikucilkan dan dilabel siswa bermasalah tanpa ada
solusi, tetapi mereka justru didekati dan dimanfaatkan sebagai seorang Agen
Anti Bullying bahkan di akhir program akan menjadi Duta Anti Bullying yang
menkampanyekan stop perilaku bullying.
Untuk
merekatkan kembali hubungan antara pelaku dan korban bullying dapat dilakukan
melalui kegiatan sosial koyobi. Pelaku bullying membantu korban bullying
terutama yang lemah ekonomi. Bantuan ini dapat mengurangi rasa trauma korban
dan memberikan motivasi untuk kembali aktif ke sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar