Rabu, 14 September 2022

INOVASI KOYOBI AGEN ANTI BULLYING SMPN 2 GALESONG UTARA JURUS AMPUH MENEKAN KASUS BULLYING DI SEKOLAH,



INOVASI KOYOBI AGEN ANTI BULLYING SMPN 2 GALESONG UTARA

Berdasarkan Buku kasus Guru BK di SMPN 2 Galesong Utara Tahun 2019 terjadi rata-rata 37 kasus bullying per bulan dan meningkat 53 kasus per  bulan tahun 2020. Para pelaku bullying cenderung melakukan pelanggaran berulang meskipun telah mendapatkan pembinaan Guru Bk bahkan sanksi yang diberikan tidak membuat pelaku jera.



Pada tanggal 8 Januari 2021, Mukhlis M,S.Pd.MM Guru IPA SMPN2 Galesong Utara meluncurkan Koyobi (Kotak Ayo Berbagi) Anti Bullying  dimana Pelaku bullying yang selama ini dikucilkan dan dilabel sebagai siswa yang bermasalah maka melalui Program ini para pelaku diangkat menjadi agen anti bullying. Pelaku bullying terlebih dahulu diberikan konseling oleh guru BK untuk menjadikan seorang konselor yang handal menyelesaikan kasus bullying. Koyobi Agen Anti Bully SMPN 2 Galesong Utara adalah sebuah organisasi siswa pertama di Indonesia yang menjadikan pelaku bully sebagai anggota organisasi. Organisasi Koyobi Agen Anti Bllying terdiri 4 Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan Sosial Koyobi. Divisi Verbal bertugas menyelesaikan  bully yang menggunakan serangan kata-kata antara lain menghina dan mengejek. Divisi bully Fisik menyelesaikan bully berbentuk  serangan fisik . Cyber bully menyelesaikan bully melalui media elektronik seperti melalui media social. Divisi Sosial Koyobi melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban bullying untuk mengurangi rasa trauma korban bully.

Agen dibekali berbagai keterampilan life skill sesuai bakat minat agen yang bertujuan pemberian meningkatkan kompetensi para agen agar kelak bisa mandiri dan berprestasi.



 Agen terbaik setelah dilatih Life skill dipilih menjadi Duta Anti Bully secara aktif mengkampanyekan bahaya  serta cara pencegahan bullying serta diikutkan dalam berbagai lomba akademik dan ektrakurikuler.



Pada Tahun 2021 kasus bullying turun menjadi 13 kasus per bulan sedang pada tahun 2022 para agen tidak saja menunjukkan perubahan perilaku tapi sudah mampu berprestasi baik tingkat kabupaten dan provinsi. Melalui program Koyobi Agen Anti Bullying  yang dijadikan best practice sekolah tahun 2022 membantu menjadi sekolah Bermutu.

 

1.      Tujuan Inovasi

Program Koyobi (Kotak Ayo Berbagi) Anti Bullying  yang bertujuan menekan perilaku bullying di sekolah. Pelaku-pelaku Bullying di sekolah terlebih dahulu diberikan konseling oleh guru BK untuk memberikan pemahaman awal tentang program seerta melatih menjadi seorang konselor. Selanjutnya Para Pelaku  diangkat sebagai Agen anti Bullying yang dibagi menjadi 4 Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan Sosial Koyobi. Divisi Verbal bertugas menerima aduan sekaligus menyelesaikan  bully yng menggunakan serangan kata-kata antara lain menghina, mengejek serta menyindir. Divisi bully Fisik bertugas menerima aduan dan menyelesaikan bully serangan fisik seperti memukul dan merusak barang. Cyber bully bertugas menerima aduan dan menyelesaikan bully melalui media elektronik seperti melalui media sosial. Divisi Sosial Koyobi melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban bullying agar mengurangi rasa trauma mereka dan menanamkan rasa empati pelaku terhadap korban bully.

Agen dibekali berbagai keterampilan life skill sesuai bakat minat agen seperti Perbengkelan, Pertanian, Olahraga, kesenian dan lainya. Tujuan pemberian keterampilan  adalah meningkatkan kompetensi para agen agar kelak bisa mandiri dan berprestasi.

Tujuan awal program ini adalah para agen tidak saja menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik tapi mampu berprestasi baik akademik maupun non akademik sehingga  membentuk insan Indonesia yang cerdas dan berkepribadian atau berkarakter.

2.      Keselarasan dengan Kategori

Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.

Program Koyobi AGen Anti Bullying adalah sebuah program inovasi bidang Pendidikan yang bergerak dalam bidang Pendidikan karakter berbagi kepada sesama yang bertujuan menekan tindakan bullying di sekolah dan diharapkan adalah para pelaku bullying yang menjadi agen tidak saja menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik tapi mampu berprestasi baik akademik maupun non akademik.

3.      Signifikansi

Dilansir dari forbes.com dalam The Psychological Effects Of Bullying Last Well Into Adulthood, Study Finds disebutkan bahwa anak menjadi korban bullying memiliki risiko tinggi mengalami gangguan depresi, gangguan kecemasan, generalized anxiety disorder (kecemasan kronis yang ditandai dengan rasa khawatir dan tegang yang berlebihan), dan agorafobia (ketakutan dasar yang berasal dari perasaan terjebak di tempat umum rasa takut tidak akan tersedianya pertolongan apabila seseorang mengalami serangan panik) .Pelaku bullying itu sendiri juga bisa mendapatkan dampak negatifnya pelaku rentan terjebak kecanduan narkoba, terlibat dalam tindak kekerasan, dan tindak kriminal lainnya.

program Koyobi (Kotak Ayo Berbagi) Anti Bullying  yang bertujuan menekan perilaku bullying di sekolah. Pelaku-pelaku Bullying di sekolah sebagai diangkat sebagai Agen anti Bullying yang dibagi menjadi 4 Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan Sosial Koyobi. Agen dibekali keterampilan life skill untuk menanamkan percaya diri dan perduli pada sesama melalui kemandirian. Agen aktif melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban bullying agar mengurangi rasa trauma mereka dan menanamkan rasa empati. Agen-agen terbaik dipilih menjadi Duta Anti Bully yang membantu menyelesaikan kasus bully melalui Konseling Sebaya dengan bekerja secara aktif dengan mendirikan Posko aduan Kasus dan secara aktif mengkampanyekan bahaya  serta cara pencegahan bullying.

4.      Inovatif

Biasanya Pelanggaran yang terjadi di sekolah hanya ditangani oleh guru tapi melalui program koyobi agen anti bullying Guru BK melatih siswa pelaku bullying menjadi seorang konselor

Keunikan Organisasi ini yaitu menjadikan organisasi siswa pertama  di Indonesia yang menjadikan para pelaku bully sebagai anggotanya. Pelaku bullying terlebih dahulu diberikan konseling oleh guru BK untuk menjadikan seorang konselor yang handal menyelesaikan kasus bullying. Koyobi Agen Anti Bully SMPN 2 Galesong Utara adalah sebuah organisasi siswa pertama di Indonesia yang menjadikan pelaku bully sebagai anggota organisasi. Organisasi Koyobi Agen Anti Bllying terdiri 4 Divisi yaitu Bully Verbal, Bully Fisik, Cyber Bully dan Sosial Koyobi. Divisi Verbal bertugas menyelesaikan  bully yang menggunakan serangan kata-kata antara lain menghina dan mengejek. Divisi bully Fisik menyelesaikan bully berbentuk  serangan fisik . Cyber bully menyelesaikan bully melalui media elektronik seperti melalui media social. Divisi Sosial Koyobi melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban bullying untuk mengurangi rasa trauma korban bully. Agen dibekali berbagai keterampilan life skill sesuai bakat minat agen yang bertujuan pemberian meningkatkan kompetensi para agen agar kelak bisa mandiri dan berprestasi.

 Agen terbaik setelah dilatih Life skill dipilih menjadi Duta Anti Bully secara aktif mengkampanyekan bullying dan diikutkan dalam berbagai lomba akademik dan ektrakurikuler.

.

 

5.      Transferabilitas

Pada awal pelaksanaan hambatan yang dialami pada awal mula pelaksanaan program yaitu pelaku bullying kurang tertarik untuk menjadi agen sedangkan korban bullying cenderung menutup diri karena rasa takut. setelah melalui pendampingan dari Guru BK, Wali kelas maka perlahan semua hambatan menjadi teratasi. Para pelaku dengan sukarela bersedia menjadi agen bahkan agen terbaik dipilih menjadi duta anti bullying.

Pada pertengahan tahun 2021 Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala SMP dan SMA/SMK untuk melaksanakan program Koyobi Agen Anti Bullying. Pada Tahun 2022 melalui berbagai prestasi Agen Anti Bullying dapat meyakinkan SMP Babussalam Kalukuang Kab.Takalar untuk ikut melaksanakan program ini.

 

6.      Sumber Daya dan Keberlanjutan

Sumber daya yang digunakan dalam Program Koyobi Agen Anti Bullying adalah:

v  Inisiator Program Sebagai koordinator agen yang mengatur kegiatan agen

v  Guru BK menjadi guru konseling untuk agen yang menjadi Duta Anti Bullying

v  Beberapa guru menjadi 4  Koordinator divisi bully verbal, divisi bully fisik, divisi cyber bully dan divisi sosial Koyobi

v  Pelaku Bullying sebagai Agen Anti Bullying

v  Agen anti bullying terbaik menjadi duta anti bully

v  Korban Bullying dan siswa tidak mampu sebagai sasaran Program

v  Sumber dana tidak menggunakan dana dari batuan pemerintah (APBD dan sejenisnya dan tidak menggunakan dana sekolah tapi  murni berasal dari sumbangan sukarela siswa dan seluruh warga sekolah baik berupa uang, baju bekas, tas sekolah, paket sembako, Sarung dan bantuan lainnya yang berguna.

v  Nara sumber life skill berasal dari alumni dan bantuan dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Kab.Takalar

Keberlanjutan Program :

Program Koyobi Agen Anti Bullying  1 tahun pelaksanaan sangat direspon oleh orang tua dan masyarakat sekitar sekolah. Berkurangnya kasus bullying menciptakan situasi kondusif Proses Belajar mengajar.Siswa korban bullying tidak lagi merasa ketakutan ke sekolah di bully baik dalam bentuk fisik maupun psikis . Secara tidak langsung program ini membantu terciptanya Sekolah Ramah Anak (SRA).

Pada pertengahan tahun 2021 Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala SMP dan SMA/SMK untuk melaksanakan program Koyobi Agen Anti Bullying. Pada Tahun 2022 melalui berbagai prestasi Agen Anti Bullying dapat meyakinkan SMP Babussalam Kalukuang Kab.Takalar untuk ikut melaksanakan program ini.

 

7.      Dampak

Siapa yang Evaluasi

·         Guru BK mengevaluasi perubahan perilaku agen melalui observasi buku kasus jurnal guru, dan jurnal siswa.

·         Wali kelas mengevaluasi perkembangan akademik para agen berdasarkan nilai pengetahuan guru mata pelajaran

·         Koordinator agen dan Wakasek kesiswaan mengevaluasi prestasi para agen yang terpilih menjadi duta anti bullying

·         komite sekolah selaku perwakilan orang tua dengan cara rapat dengan orang tua korban dan pelaku bullying untuk mengevalusi perilaku siswa selama di rumah. Orang tua mengisi sederet pertanyaan di dalam kuisioner.

·         Lembaga Eksternal seperti DinasPendidikan Kab.Takalar, LPMP dan Kementerian Pendidikan yang mengevaluasi perkembangan sekolah

 

Hasil Evaluasi :

·         Hasil evaluasi Guru BK melalui observasi buku kasus jurnal guru, dan jurnal siswa Pada Tahun 2021 kasus bullying turun menjadi 13 kasus per bulan sedang pada tahun 2022 turun menjadi 5 kasus per bulan dan yang menjadi pelaku bukan berasal dari para agen tapi pelaku lain. Para pelaku baru ini selanjutnya akan direkrut menjadi agen baru

·         Wali kelas mengevaluasi perkembangan akademik para agen berdasarkan nilai pengetahuan guru mata pelajaran didapatkan ada perubahan signifikan dengan lengkapnya nilai yang meningkat dari agen yang dulunya sering bolos dan tak masuk kelas sehingga kosong nilainya.

·         Koordinator agen dan Wakasek kesiswaan mengevaluasi prestasi para agen yang terpilih menjadi duta anti bullying mampu berprestasi diantaranya menjuarai lomba futsal tingkat kabupaten dan juara umum 1 pramuka tingkat provinsi.

·         Pendapat Orang tua yang mengisi sederet pertanyaan di dalam kuisioner mengatakan adanya perubahan positif perilaku anaknya selama menjadi agen.

·         Melalui program Koyobi Agen Anti Bullying  yang dijadikan best practice sekolah tahun 2021 membantu menjadikan SMPN 2 Galesong Utara menjadi sekolah Model pilihan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan

·         Melalui program Koyobi Agen Anti Bullying  yang dijadikan best practice sekolah tahun 2022 membantu menjadikan SMPN 2 Galesong Utara Satu-satunya di kabupaten Takalar sekolah Bermutu Binaan Kementerian Pendidikan.

 

8.      Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Program Koyobi Agen Anti Bullying melibatkan :

1.      Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab program

2.      Ketua Komite sebagai Pengawas eksternal

3.      Inisiator Program Sebagai koordinator agen yang mengatur kegiatan agen

4.      Guru BK menjadi guru konseling untuk agen yang menjadi Duta Anti Bullying

5.      Beberapa guru menjadi 4  Koordinator divisi bully verbal, divisi bully fisik, divisi cyber bully dan divisi sosial Koyobi

6.      Pelaku Bullying sebagai Agen Anti Bullying

7.      Agen anti bullying terbaik menjadi duta anti bully

8.      Korban Bullying dan siswa tidak mampu sebagai sasaran Program

9.      Balai Latihan Kerja Kab.Takalar adalah memberikan fasilitas nara sumber untuk pelatihan life skill pada anak yang rentang putus sekolah

10.  Perangkat Desa/Kelurahan adalah bisa membantu/memfasilitasi keluarga Siswa yang menjadi korban bullying.

9.      Pelajaran Yang Dipetik

Pelaku Bullying tidak seharusnya dikucilkan dan dilabel siswa bermasalah tanpa ada solusi, tetapi mereka justru didekati dan dimanfaatkan sebagai seorang Agen Anti Bullying bahkan di akhir program akan menjadi Duta Anti Bullying yang menkampanyekan stop perilaku bullying.

Untuk merekatkan kembali hubungan antara pelaku dan korban bullying dapat dilakukan melalui kegiatan sosial koyobi. Pelaku bullying membantu korban bullying terutama yang lemah ekonomi. Bantuan ini dapat mengurangi rasa trauma korban dan memberikan motivasi untuk kembali aktif ke sekolah.

para agen tidak saja menunjukkan perubahan perilaku tapi sudah mampu berprestasi diantaranya menjuarai lomba futsal tingkat kabupaten dan juara umum 1 pramuka tingkat provinsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koneksi Antar Materi Kesimpulan dan Refleksi Modul 1.1 (bag.1.1j )

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,  Salam Sejahtera bagi bapak/ibu teman-teman CGP yang sempat membaca artikel saya. Perkenalkan ...